Jelang Nataru, Pemerintah Perlu Respon Cepat Kenaikan Harga Minyak Goreng

20-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sartono saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan jajaran di Gedung Nusantara I. Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Sartono mengungkapkan keprihatinannya atas kenaikan harga minyak goreng yang belakangan ini melonjak tajam. Harga yang sebelumnya ditetapkan oleh Pemerintah pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per kilogram kini telah mencapai sekitar Rp18.000, bahkan ada yang melebihi Rp20.000 per kilogram.

 

“Ini saya pikir perlu cepat direspon begitu mengapa terjadi (kenaikan harga minyak goreng)? Saya yakin ini juga tidak hanya Kementerian Perdagangan ini juga bicara juga mungkin tentang asosiasi lain ya, tentang sawit kemungkinan juga perlu dalam hal ini, tapi kan juga linier di depannya Kementerian Perdagangan,” ujar Sartono dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Sartono menilai, lonjakan harga minyak goreng ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan, namun juga melibatkan banyak pihak, termasuk asosiasi terkait dan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi permasalahan ini.

 

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dalam mengontrol harga, mengingat minyak goreng merupakan bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di Indonesia yang terkenal dengan konsumsi gorengan yang tinggi. Pengawasan untuk mencegah penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab juga perlu diperhatikan demikian dengan disparitas harga minyak goreng di berbagai wilayah, khususnya perbedaan harga antara Indonesia Barat dan Timur.

 

“Saya pikir perlu serius mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. Undang-undangnya sudah jelas itu, jangan sampai juga terjadi penimbunan-penimbunan oleh oknum-oknum misalnya di lapangan, juga kalau terjadi perbedaan harga antara (Indonesia) timur dan barat juga bagaimana pola distribusinya? ini juga perlu harus juga respon yang cepatlah,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...